Cepat Tanggap Laporan Masyarakat, Polres Kerinci Langsung Turun Lokasi Longsor KM 35 Jalan Lintas Kerinci Tapan
KERINCI_faktahukumjambi.id, Polres kerinci cepat tanggap turun lokasi longsor di jalan lintas kerinci Tapan yang tepat berada di km 35. Mendapatkan lapangan dari masyarakat dan pengguna jalan bahwa telah terjadi longsor di km 35 jalan lintas kerinci Tapan, tim polres kerinci segera terjun ke lokasi dan malam tadi arus jalan kendraan kembali lancar yang mana sempat terjadi kemacetan dan ratusan kedraan roda empat juga roda dua terjebak di jalan lokasi longsor
FAKTA-FAKTA :
1. Pada hari Minggu tanggal 5 April 2026 sekira pukul 18.00 Wib personil polsek Sungai Penuh mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi longsor di jalan lintas Sungai Penuh-Tapan di KM 35 Puncak karena adanya intensitas curah hujan yang cukup tinggi di wilayah Kota Sungai Penuh sehingga mengakibatkan terjadinya longsor disertai pohon tumbang yang menutupi sebagian badan jalan yang menghubungkan Sungai Penuh-Tapan Sumbar.
2. Sekira pukul 20.15 Wib Personil Polsek Sungai Penuh menuju lokasi guna melakukan pengecekan titik longsor disertai pohon tumbang Aiptu Idham Munandar dan Bripka Yudi Febrian dipimpin oleh Kapolsek Sungai Penuh AKP Eko Munkoid, S.E, M.H, terdapat 4 titik longsor dengan kondisi sbb :
– Dua titik longsor yang menutup sebagian jalan ( bisa di lewati R4 dan R2 )
– Dua titi longsor disertai pohon tumbang ( bisa di lewati R4 jenis minibus dan R2 ).
3. Sekira pukul 23.00 Wib, Personil Polsek Sungai Penuh bersama dengan operator alat berat Balai Jalan PUPR Propinsi Jambi melakukan upaya pembersihan material longsor dan pohon tumbang.
4. Sekira pukul 23.30 Wib, saat melakukan pembersihan material longsor disertai pohon tumbang tersebut, alat berat mengalami kerusakan selang bocor.
5. Akibat daripada longsor disertai pohon tumbang tersebut sampai saat ini kendaraan truck masih belum bisa melintasi jalan Sungai Penuh – Tapan namun dapat di lewati oleh kendaraan R4 Minibus dan R2 dan tidak ada korban jiwa.
6. Kendaraan jenis truck lebih kurang 7 unit hingga saat ini masih menunggu proses pembersihan material di lokasi longsor.
UPAYA YANG TELAH DILAKUKAN:
1. Personil Polsek Sungai Penuh melakukan pengecekan titik longsor di Jalan Sungai Penuh – Tapan sampai di Perbatasan Sumbar.
2. Berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Sungai Penuh untuk dapat menurunkan alat berat guna membersihkan material longsor.
3. Melakukan upaya pembersihan material longsor dan pohon tumbang bersama dengan petugas Balai Jalan Dinas PUPR Propinsi Jambi.
CATATAN :
1. Lokasi titik longsor di KM 35 Sungai Penuh – Tapan dengan waktu tempuh lebih kurang 1,5 Jam.
2. Pada titik longsor di KM 35 Sungai Penuh – Tapan tidak ada signal jaringan telekomunikasi.
3. Karena adanya kerusakan pada alat berat sehingga memperlambat proses pembersihan material longsor dan pohon tumbang.
“Humas polres kerinci”
(Pimpinan Redaksi)
