Pertamina PNRS Mengapresiasi Langkah Tegas Polda Jambi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Subsidi
JAMBI_faktahukumjambi.id,Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengapresiasi langkah tegas Polda Jambi dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi di salah satu SPBU di Kabupaten Bungo.
“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh langkah tegas Ditreskrimsus dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini,” kata Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi di Jambi, Minggu.
Pertamina menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan mendukung penuh penanganan oleh kepolisian. Dugaan penyimpangan ini menjadi perhatian serius, mengingat BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel secara konsisten menginstruksikan seluruh lembaga penyalur untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai regulasi yang berlaku serta memperkuat sistem pengawasan di lapangan.
Pengawasan dilakukan secara berlapis, baik melalui monitoring langsung di lapangan maupun menggunakan CCTV di SPBU.
Selain itu, Pertamina juga menerapkan sistem digital melalui QR Code Program Subsidi Tepat untuk memastikan penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran.
“Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penggunaan barcode oleh pihak lain, kami mengimbau untuk segera melakukan reset ulang barcode yang digunakan agar tidak dapat disalahgunakan,” kata Rusminto.
Pertamina juga mengingatkan agar barcode disimpan dengan baik, tidak disebarluaskan, serta proses pendaftaran dan pengelolaannya dilakukan secara mandiri guna mencegah potensi penyalahgunaan.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya, guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.
Apabila terbukti terdapat pelanggaran oleh lembaga penyalur, Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertamina juga mengajak seluruh pihak untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi.
Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan melalui Pertamina Contact Center 135 atau aparat penegak hukum.
Komitmen Pertamina:
– Menyalurkan BBM bersubsidi sesuai regulasi
– Memperkuat sistem pengawasan di lapangan
– Menerapkan sistem digital QR Code Program Subsidi Tepat
Imbauan:
– Masyarakat diminta reset ulang barcode jika disalahgunakan
– Barcode disimpan dengan baik, tidak disebarluaskan
– Lapor ke Pertamina Contact Center 135 atau aparat penegak hukum jika menemukan penyalahgunaan
(pimpinan Redaksi)
